Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa Megawati Soekarnoputri bersedia hadir jika dipanggil oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024. Hal ini sebagai respons terhadap permintaan Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan untuk memanggil Ketua Umum PDIP ke MK.
Hasto mengungkapkan bahwa Megawati dengan senang hati akan menanggapi undangan tersebut. Ia juga telah menyampaikan kesiapan Megawati kepada saksi Ganjar-Mahfud, yang memberikan apresiasi atas sikap tersebut. Mereka menilai Megawati memberikan semangat kepada para saksi untuk memperjuangkan konstitusi dan demokrasi di Indonesia.
Hasto menekankan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpin terbaik. Megawati siap hadir di MK dan akan diawal dengan baik. Sebelumnya, Kuasa hukum Prabowo-Gibran sempat menyebutkan kemungkinan meminta MK memanggil Megawati, namun hal tersebut tidak dilakukan.
Pada proses sidang PHPU Pilpres 2024, MK telah memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, namun permintaan untuk memanggil Megawati belum dilakukan.