28.3 C
Jakarta
HomePolitikKementerian PANRB Setuju Dengan Formasi 23.200 ASN di Kementerian Kesehatan

Kementerian PANRB Setuju Dengan Formasi 23.200 ASN di Kementerian Kesehatan

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyetujui 100 persen atau 23.200 formasi aparatur sipil negara (ASN) untuk Kementerian Kesehatan.

“Sektor kesehatan menjadi atensi luar biasa dari Bapak Presiden. Usulan ASN 2024 dari Kemenkes sebanyak 23.200 kita setujui 100 persen. Kami kemarin petang bertemu Pak Menkes Budi Gunadi Sadikin untuk penyerahan formasi tersebut,” kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan besarnya jumlah formasi yang disetujui itu diharapkan akan berdampak pada peningkatan kualitas serta pemerataan pelayanan kesehatan di Indonesia.

Formasi itu terdiri atas 8.607 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 14.593 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Kementerian PANRB mendukung penuh upaya Kemenkes dalam upaya pemenuhan dan pemerataan SDM kesehatan di Tanah Air,” ujarnya.

Anas menyebutkan pemenuhan 100 persen formasi Kemenkes tersebut masih akan ditopang oleh formasi SDM kesehatan yang juga tersebar di sejumlah kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Dia pun mencontohkan sejumlah kementerian/lembaga yang juga memiliki unit kerja layanan kesehatan yang oleh Kementerian PANRB juga telah ditetapkan kebutuhan SDM-nya.

“Misalnya rumah sakit dan klinik di kampus-kampus, belum lagi di daerah-daerah. Semuanya saling menopang untuk mewujudkan layanan yang baik dan merata,” ungkap Anas.

Secara persentase, lanjut Anas, persetujuan formasi Kemenkes terbliang yang paling besar dibandingkan dengan instansi lain yang persetujuan formasinya rata-rata berkisar 70 hingga 80 persen dari usulan yang diajukan.

Instansi lain yang persetujuan formasinya tinggi adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yakni sebesar 95 persen. Sebab, sektor kesehatan dan pendidikan adalah pelayanan dasar yang menjadi fokus pemerintah untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia.

Secara khusus Anas juga menyampaikan skema insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T). Skema insentif itu kini sedang digodok dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN yang bakal rampung akhir April 2024.

“Kemarin juga kita bahas usul dari Pak Menkes bahwa telah dipetakan 148 kabupaten/kota, termasuk di dalamnya 3T, yang beberapa dokter akan direkrut sebagai PNS Kemenkes, dibayar Kemenkes. Juga berkoordinasi dengan Kemenkeu karena terkait aspek pembiayaan,” jelas mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

Di samping itu, Kementerian PANRB memperhatikan pengadaan ASN Kemenkes yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Harapannya, talenta-talenta baru atau talenta digital yang ditempatkan di IKN mampu mengembangkan pelayanan kesehatan di IKN dengan cepat.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berterima kasih atas perhatian yang diberikan Kementerian PANRB. Ia mengapresiasi langkah Kementerian PANRB yang membuka ruang bagi talenta digital sektor kesehatan.

Beriringan dengan pembangunan perkantoran pemerintah di IKN, rumah sakit juga akan berdiri di IKN yang tentu membutuhkan tenaga kesehatan.

“Karena kebetulan kita bangun rumah sakit di IKN. Kebutuhan antara 800-1.000 posisi. Pak Menteri PANRB alokasikan dengan cukup,” pungkas Budi.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer