29.5 C
Jakarta
HomeKriminalKejati Papua Barat berhasil menangkap lima DPO terpidana dalam kasus perikanan

Kejati Papua Barat berhasil menangkap lima DPO terpidana dalam kasus perikanan

Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat telah berhasil menangkap lima dari 12 orang terpidana kasus penangkapan ikan di perairan Kabupaten Fakfak yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kelima terpidana yang berhasil ditangkap adalah Allu (43), Mahmud (56), Saenuddin (50), Amri (38), dan Arman (38) yang berhasil ditangkap di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada tanggal 1 April sekitar pukul 17.30 WITA.

Kepala Kejati Papua Barat, Harli Siregar, mengatakan bahwa penangkapan kelima terpidana tersebut sudah dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung dan Kejari Bone. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Fakfak telah melakukan pemanggilan terhadap masing-masing terpidana untuk menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan. Namun, belasan terpidana tersebut tidak pernah memenuhi panggilan dari Kejaksaan Negeri Fakfak sehingga dimasukkan dalam status DPO dan Tim Tangkap Buronan Kejati Papua Barat melakukan intensifikasi pencarian.

Para nelayan asal Kabupaten Bone tersebut dipidana karena melanggar surat izin penangkapan ikan (SIPi) terkait wilayah operasi dan pengambilan telur ikan yang dilindungi oleh undang-undang di perairan Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Aktivitas penangkapan ikan dan pengambilan telur ikan dilindungi tersebut dilakukan selama periode Mei-Agustus 2018.

Harli Siregar mengingatkan tujuh terpidana lainnya yang sudah ditetapkan sebagai DPO agar segera menyerahkan diri ke Kejaksaan terdekat untuk menjalani hukuman sesuai putusan Pengadilan. Lima terpidana yang berhasil diamankan akan dieksekusi ke Lapas Kelas IIB Manokwari, sementara tujuh DPO lainnya diharapkan segera menyerahkan diri.

Jaksa sebagai eksekutor tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, sesuai amanat Pasal 270 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, berkomitmen untuk melakukan pencarian terhadap semua buronan. Harli Siregar menegaskan bahwa penegakan hukum ini dilakukan dengan tegas dan semua yang terlibat dalam pelanggaran hukum akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer