28.4 C
Jakarta
HomePolitikBaleg gelar rapat Panja untuk mengharmonisasi 52 RUU Kabupaten/Kota

Baleg gelar rapat Panja untuk mengharmonisasi 52 RUU Kabupaten/Kota

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengadakan rapat panitia kerja (Panja) pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap 52 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Ada 52 RUU yang dibahas, meliputi 25 RUU tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan 27 RUU tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Jawa Barat.

Rapat tersebut bertujuan untuk mendengarkan hasil penyempurnaan draf 52 RUU Kabupaten/Kota yang telah disesuaikan dengan masukan pengusul RUU dan anggota sebelumnya. Anggota Komisi II DPR RI menyatakan bahwa hasil kajian harmonisasi menunjukkan perlu adanya beberapa perbaikan pada aspek teknis RUU tersebut.

RUU tersebut sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada, namun perlu beberapa penyempurnaan agar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Baleg DPR RI akan melengkapi laporan dan perbaikan naskah draf 52 RUU Kabupaten/Kota guna diambil keputusan pada masa sidang DPR RI berikutnya. Mereka akan memperbaiki naskah RUU tersebut sebelum reses untuk disampaikan kepada anggota Panja sehingga dapat diputuskan dalam masa sidang berikutnya.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer