Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jawa Tengah melakukan pengecekan terhadap sejumlah SPBU di jalur Semarang-Solo di wilayah Kota Semarang. Pengecekan dilakukan di SPBU di tempat istirahat KM 429 Tol Semarang-Solo di Ungaran, Kabupaten Semarang, dan dipimpin oleh Ipda Eko Setyo Wibowo bersama petugas UPTD Metrologi Legal Semarang serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah.
Ada tiga SPBU yang dicek di jalur Semarang-Solo di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Semarang, yaitu SPBU Banyumanik, SPBU Pudakpayung, dan SPBU yang berada di perbatasan Kota Semarang dan Kabupaten Semarang. Hasil pengecekan menunjukkan tidak ada penyimpangan pada mesin-mesin dispenser BBM subsidi maupun non-subsidi.
Berdasarkan pengukuran yang dilakukan oleh petugas UPTD Metrologi Legal Semarang, volume BBM yang dikeluarkan melalui mesin-mesin dispenser di SPBU tersebut masih dalam batas toleransi. Kegiatan ini merupakan upaya untuk memastikan pencegahan penyimpangan penyaluran BBM, terutama BBM bersubsidi, menjelang Lebaran tahun ini dan untuk memastikan ketersediaan serta kelancaran distribusi BBM bersubsidi.
Kasubdit Tindak Pidana Tertentu Ditkrimsus Polda Jawa Tengah, AKBP Robert Sihombing, menyatakan bahwa patroli akan terus dilakukan untuk mengantisipasi penyimpangan dan penyalahgunaan BBM. SPBU juga diimbau untuk tidak melakukan kecurangan yang merugikan masyarakat. Pengecekan akan terus dilakukan oleh satuan di tingkat polres yang ada di Jawa Tengah.