Komisi III DPR tengah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk periode 2024-2029. Uji kelayakan tersebut dilaksanakan selama dua hari, yaitu Senin dan Selasa (1-2 April 2024) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadier, proses uji kepatutan dan kelayakan calon anggota LPSK tersebut dibagi menjadi 14 sesi. Pada hari kedua, Komisi III DPR dijadwalkan akan mengadakan rapat pleno untuk pengambilan keputusan terkait calon anggota LPSK.
Berikut adalah daftar nama calon anggota LPSK untuk periode 2024-2029 yang sedang menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR:
1. Susilaningtias, S.H., M.H. (Wakil Ketua LPSK)
2. Sri Suparyati, S.H., LL.M. (Manajer Internal Lokataru)
3. Dr. Margaretha Hanita, S.H., M.Si. (Dosen pada Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia)
4. Ir. Yosep Adi Prasetyo (Peneliti pada Komisi Informasi Pusat)
5. Brigjen. Pol. (Purn) Dr. Achmadi, S.H., M.A.P. (Wakil Ketua LPSK)
6. Apong Herlina, S.H., M.H. (Anggota Komisi Kejaksaan)
7. Dr. Mardjoeki, Bc.IP., M.Si (PNS – Asesor SDM Aparatur di Kementerian Hukum dan HAM)
8. Wahyu Wagiman, S.H, M.H. (Advokat)
9. (Dr.iur) Antonius P. S. Wibowo, S.H., M.H. (Wakil Ketua LPSK)
10. Asnifriyanti Damanik, S.H. (Advokat)
11. Subhan, S.T., M.H. (Tenaga Ahli Yayasan Adil Sejahtera)
12. Sri Nurherwati, S.H. (Advokat)
13. Wawan Fahrudin, S.Sos., M.E. (Staf Khusus Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia)
14. Mahyudin, S.H., M.H (Dosen Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta)
Proses uji kelayakan dan kepatutan ini dilakukan untuk memastikan calon anggota LPSK yang terpilih benar-benar memiliki kualifikasi yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang akan diemban.