Home Politik Kementerian Dalam Negeri Mendorong Pemerintah Daerah Untuk Memperhatikan Harga Bahan Pokok Menjelang...

Kementerian Dalam Negeri Mendorong Pemerintah Daerah Untuk Memperhatikan Harga Bahan Pokok Menjelang Hari Raya Idul Fitri

0

Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir mengimbau pemerintah daerah (pemda) untuk memperhatikan harga bahan pokok menjelang Lebaran. Tomsi menyampaikan imbauan ini dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Pemerintah daerah dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diminta untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap ketersediaan dan keterjangkauan harga komoditas pangan. Hal ini juga termasuk pemantauan terhadap harga bahan bakar minyak (BBM) dan gas alam cair (elpiji) yang dapat mempengaruhi kenaikan harga komoditas lainnya.

Beberapa komoditas seperti telur ayam, bawang putih, minyak goreng, beras, daging ayam, gula pasir, bawang merah, dan cabai masih mengalami kenaikan harga di beberapa daerah. Oleh karena itu, pemda dan Forkopimda perlu melakukan upaya pengendalian terhadap harga-harga tersebut.

Tomsi juga menyoroti beberapa langkah yang dapat dilakukan pemda, seperti gerakan pangan murah, memastikan stok pangan mencukupi, kelancaran distribusi, dan koordinasi terhadap kebijakan tarif angkutan di daerah. Pemda juga diharapkan để dapat menginformasikan kepada masyarakat mengenai ketersediaan pasokan komoditas dan upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah.

Tomsi juga menekankan kepada pemda yang memiliki Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang tinggi untuk melakukan langkah pengendalian guna mengurangi tingkat inflasi. Selain itu, Forkopimda juga diminta untuk menjaga stabilitas keamanan menjelang Lebaran dengan mengantisipasi penumpukan di lokasi akses menuju bandara, terminal, dan pelabuhan. Pemantauan terhadap situasi lapangan dan pertemuan dengan tokoh masyarakat juga perlu dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Hari Raya Idul Fitri.

Artikel ini ditulis oleh Pewarta Narda Margaretha Sinambela dan diedit oleh Chandra Hamdani Noor.

Source link

Exit mobile version