32.8 C
Jakarta
HomeKesehatanBPOM Mengungkap Risiko Penggunaan Senyawa Berbahaya oleh Penjual Takjil dalam Produk Pangan

BPOM Mengungkap Risiko Penggunaan Senyawa Berbahaya oleh Penjual Takjil dalam Produk Pangan

BPOM kembali melakukan intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1445 H/Tahun 2024. Sejak 4 Maret 2024, petugas BPOM di 76 unit pelaksana teknis (UPT) yang tersebar di seluruh Indonesia turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan bersama lintas sektor terkait dan masyarakat. Kegiatan ini akan berlangsung hingga 1 minggu setelah Idul Fitri.

Pengawasan ini difokuskan pada produk pangan olahan terkemas yang tidak memenuhi ketentuan, seperti tanpa izin edar atau ilegal, kedaluwarsa, rusak, dan pangan takjil buka puasa yang mengandung bahan dilarang. BPOM menargetkan pengawasan terutama pada sarana peredaran dengan rekam jejak yang kurang baik, termasuk gudang marketplace karena banyaknya tren belanja secara daring.

Hingga saat ini, pemeriksaan telah dilakukan terhadap 2.208 sarana, termasuk 920 sarana ritel modern, 867 sarana ritel tradisional, 386 gudang distributor, 28 gudang importir, dan 7 gudang e-commerce. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa 628 sarana (28,44%) menjual produk pangan tidak memenuhi ketentuan, dengan total temuan sebanyak 188.640 pieces senilai lebih dari Rp2,2 miliar.

Lucia menyatakan bahwa kegiatan pengawasan ini terus dilakukan untuk memastikan keselamatan konsumen dan keamanan pangan selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer