Home Kesehatan BPOM Menemukan 28 Persen Sarana Peredaran Pangan Tidak Memenuhi Ketentuan Jelang Lebaran...

BPOM Menemukan 28 Persen Sarana Peredaran Pangan Tidak Memenuhi Ketentuan Jelang Lebaran 2024

0

BPOM meningkatkan pengawasan pangan olahan sebelum, selama, dan setelah Ramadhan untuk memastikan keamanan pangan. Intensifikasi dilakukan di 76 UPT BPOM di seluruh Indonesia untuk mengantisipasi produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan. Saat ini, dalam tahap keempat intensifikasi, 72 persen dari 2.208 sarana memenuhi ketentuan, sementara 28 persen tidak memenuhi. Sarana ritel tradisional merupakan sumber terbanyak dari produk yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk produk kedaluwarsa, rusak, dan tanpa izin edar. BPOM juga mengimbau produsen untuk menarik 27 merek produk ikan kaleng olahan sarden dari peredaran.

Source link

Exit mobile version