Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa sebanyak 65 ton amunisi yang telah kedaluwarsa terdampak kebakaran Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya di Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor. Amunisi tersebut terdiri dari Munisi Kaliber Kecil (MKK) dan Munisi Kaliber Besar (MKB), dengan total tonase 65 ton. Amunisi tersebut berasal dari beberapa satuan di Kodam Jaya dan telah mengikuti prosedur Standar Operasional Prosedur (SOP) sebelum akhirnya kedaluwarsa dan dikembalikan ke Kodam Jaya untuk diperiksa, diverifikasi, dan dibuang (disposal) di Pameungpeuk, Kabupaten Garut.
Meskipun demikian, belum ada informasi mengenai total kerugian negara akibat amunisi yang terdampak tersebut. Panglima TNI menyatakan bahwa proses pemadaman api di Gudmurah Kodam Jaya telah berhasil dilakukan sejak Minggu pukul 03.45 WIB. Langkah-langkah pembersihan dan penyisiran di lokasi ledakan juga telah dilakukan oleh Pangdam Jaya dengan bantuan Satuan Jihandak dan Polisi Militer.
Satuan Teritorial juga telah melakukan pendataan dan pengecekan ke warga sekitar lokasi ledakan untuk memastikan keselamatan masyarakat. Para petugas juga meminta agar jika ada serpihan atau selongsong amunisi yang ditemukan, agar segera dilaporkan kepada aparat terkait. Proses pendinginan kebakaran di Gudang Munisi Daerah Kodam Jaya telah selesai pada pukul 08.15 WIB dengan titik api berhasil dipadamkan setelah hampir delapan hingga sepuluh jam proses pendinginan. Tidak terjadi ledakan selama proses pendinginan di gudang 5 dan gudang 6, yang menunjukkan keberhasilan dalam penanganan kebakaran tersebut.