30.1 C
Jakarta
HomePolitikKPU akan mengadakan bimbingan teknis sebelum Pilkada Serentak 2024

KPU akan mengadakan bimbingan teknis sebelum Pilkada Serentak 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengadakan bimbingan teknis (bimtek) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 dengan mengundang KPU provinsi, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, dan KPU kabupaten/kota. Anggota KPU RI, Idham Holik, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan arahan kepada jajaran KPU provinsi, KIP Aceh, dan KPU kabupaten/kota agar dapat mempersiapkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dengan baik.

Selain itu, Idham juga mengungkapkan bahwa KPU RI tengah menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menekankan pentingnya agar pelaksanaan Pilkada yang diadakan oleh KPU di tingkat daerah dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

KPU juga sedang menjalankan tahapan Pilkada bagi calon perseorangan dan telah melakukan sosialisasi kepada para tokoh yang ingin maju dalam Pilkada. Tahapan Pilkada 2024 meliputi pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan, penyerahan daftar penduduk potensial pemilih, pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan, pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, pengumuman pendaftaran pasangan calon, pendaftaran pasangan calon, penelitian persyaratan calon, penetapan pasangan calon, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara.

KPU mengingatkan bahwa tahapan pencalonan untuk calon perseorangan telah dimulai pada tanggal 5 Mei 2024. Mereka juga menyatakan ketersediaan untuk memberikan bimbingan teknis kepada seluruh instansi terkait dalam rangka menyelenggarakan Pilkada serentak 2024 dengan sukses.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer