30.5 C
Jakarta
HomePolitikDPR Menyetujui RUU DKJ dalam Sepekan, KPU Terbukti Melanggar Aturan

DPR Menyetujui RUU DKJ dalam Sepekan, KPU Terbukti Melanggar Aturan

Kantor Berita ANTARA telah melaporkan berbagai peristiwa politik penting dalam seminggu terakhir. Mulai dari persetujuan Paripurna DPR terhadap RUU DKJ menjadi undang-undang hingga keputusan Bawaslu yang menyatakan KPU melanggar dalam kasus penggelembungan suara di Jatim.

1. Paripurna DPR setuju RUU DKJ jadi undang-undang

Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 telah menyetujui RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi undang-undang. Keputusan ini disambut setuju oleh semua anggota dan perwakilan fraksi yang hadir pada rapat tersebut.

2. Menko Polhukam bentuk tim khusus untuk kasus magang ke Jerman

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto akan membentuk tim khusus untuk menangani kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terkait program magang ke Jerman.

3. Paripurna DPR setuju RUU Desa jadi undang-undang

Rapat Paripurna DPR RI juga menyetujui Revisi Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi undang-undang. Salah satu perubahan penting adalah masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan maksimal dua kali masa jabatan.

4. Gibran sebut Prabowo tentukan kabinet dengan masukan dari Jokowi

Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan bahwa Calon Presiden Prabowo Subianto akan menentukan susunan kabinet pemerintahan, dengan masukan dari Presiden Joko Widodo.

5. Bawaslu putuskan KPU langgar dalam kasus penggelembungan suara di Jatim

Bawaslu memutuskan bahwa KPU terbukti melakukan pelanggaran dalam kasus dugaan penggelembungan suara Partai Golkar di empat kabupaten/kota daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur VI. Kasus ini dilaporkan oleh saksi dari Partai Demokrat, Saman.

Demikian rangkuman berita politik penting dari ANTARA.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer