Home Berita Hukum kemarin, dari usut perkara LPEI hingga vonis Gerius One

Hukum kemarin, dari usut perkara LPEI hingga vonis Gerius One

0

Kemarin yang kami paparkan baru satu, tapi ada enam perusahaan itu curang dan kami tadi sudah investigasi dengan deputi investigasi. Jakarta (ANTARA) – Beragam peristiwa berkaitan dengan hukum dan penegak hukum terjadi selama Rabu (20/3) kemarin, mulai dari KPK selidiki perusahaan terkait perkara LPEI hingga vonis Gerius One. Berikut berita hukum yang terjadi pada Rabu (20/3) yang telah dirangkum ANTARA. 1. KPK sebut ada enam perusahaan terindikasi fraud terkait perkara LPEI Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan ada enam perusahaan yang terindikasi melakukan kecurangan (fraud) dalam rangkaian kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). “Kemarin yang kami paparkan baru satu, tapi ada enam perusahaan itu curang dan kami tadi sudah investigasi dengan deputi investigasi,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu. Alex juga mengatakan KPK telah melakukan audit dan investigasi untuk mencari apakah ada korporasi lain yang diduga turut terlibat dalam perkara tersebut. 2. Polri klaim pemberantasan narkoba didukung teknologi mumpuni Jakarta (ANTARA) – Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa mengklaim upaya Polri dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba didukung dengan sarana dan prasaran serta teknologi yang mumpuni. “Ya pasti demikianlah (didukung sarana, prasarana dan teknologi),” kata Mukti kepada wartawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu. 3. BNNP NTB ungkap keterlibatan oknum Polri di penangkapan wilayah Pujut Mataram (ANTARA) – Badan Narkotika Nasional Provinsi(BNNP) Nusa Tenggara Barat(NTB) mengungkapkan adanya keterlibatan oknum anggota Polri berinisial LS di kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan lokasi penangkapan di wilayah Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. “Dia (LS) bukan pengedar, tapi ikut di dalamnya (jaringan peredaran) dan mereka terindikasi pemakai,” kata Kepala BNNP NTB Brigjen Pol. Gagas Nugraha di Mataram, Rabu. 4. Polisi tangkap pria penyebar video mengaku “nabi” di Sumut Medan (ANTARA) – Kepolisian Resor (Polres) Tebing Tinggi menangkap pria berinisial JK (35) penyebar video yang diduga mengaku “nabi” di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. “JK diduga mengaku sebagai nabi dan menyampaikan narasi yang bermuatan SARA atau agama tertentu,” ujar Kepala Polres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon dalam keterangan diterima di Medan, Rabu. 5. Gerius One divonis 4 tahun 8 bulan penjara dalam kasus gratifikasi Jakarta (ANTARA) – Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Papua Gerius One Yoman divonis 4 tahun 8 bulan penjara dalam kasus gratifikasi pengadaan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Rianto Adam Pontoh menyatakan Gerius One terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan gratifikasi sebagaimana dakwaan kesatu pertama dan dakwaan kedua. Pewarta: Walda Marison Editor: Agus Salim Copyright © ANTARA 2024

Exit mobile version