27.6 C
Jakarta
HomeBeritaKPK tahan Bupati Labuhanbatu - ANTARA News

KPK tahan Bupati Labuhanbatu – ANTARA News

Tanggal Jumat, 12 Januari 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Sumut. Keempat tersangka tersebut adalah Bupati Labuhan Batu Erik A Ritonga, Anggota DPRD Labuhan Batu Rudi Syahputra Ritonga, serta pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra. Penahanan tersebut dilakukan setelah KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp551,5 juta dari dugaan penerimaan uang sebesar Rp1,7 miliar.

Konferensi pers penetapan dan penahanan keempat tersangka tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada hari Jumat, 12 Januari 2024. Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari kasus dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa dalam pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu.

Dalam konferensi pers tersebut, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bersama Jubir KPK Ali Fikri mengumumkan penetapan dan penahanan tersangka. Mereka juga menunjukkan barang bukti uang tunai yang disita dalam rangka penyelidikan kasus korupsi ini.

Keempat tersangka tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. KPK akan terus melakukan penyelidikan dan proses hukum terhadap kasus korupsi ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

Berita Terbaru

Berita Populer