30.5 C
Jakarta
HomeBeritaPolres Muna Sultra musnahkan 9,7 ton miras tradisional

Polres Muna Sultra musnahkan 9,7 ton miras tradisional

Polres Muna, Sulawesi Tenggara, pada Senin (8/1), melakukan pemusnahan 9,7 ton minuman keras yang merupakan hasil dari Operasi Pekat Anoa 2023. Minuman keras tersebut berasal dari 72 kasus minuman keras ilegal dengan total melibatkan 14 tersangka. Selain minuman keras, Polres Muna juga memusnahkan 563 knalpot brong dari Tim Satuan Lalu Lintas Polres Muna dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2023. (Saharudin/Satrio Marwanto/Nusantara Mulkan)

Berita Terbaru

Berita Populer