27.6 C
Jakarta
HomeBeritaPolresta Serang Kota tangkap pelaku pembobol dua swalayan

Polresta Serang Kota tangkap pelaku pembobol dua swalayan

Polisi Serang Tangkap Pelaku Pencurian Toko Alfamart dan Indomaret

Unit Reskrim Polsek Serang Polresta Serkot berhasil menangkap pelaku pencurian bersinisal DN (25) spesialis toko Alfamart dan Indomaret pada Kamis dini hari. Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto, mengatakan bahwa lokasi pencurian terjadi di dalam toko Alfamart di Cipare, Kecamatan Serang, dan Toko Indomaret Jalan Kh.Abdul Latief, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.

“Pelaku berhasil ditangkap pada Kamis dini hari di dalam toko Alfamart,” ujarnya.

Pelaku, DN, merupakan seorang residivis asal Pandeglang yang pernah melakukan aksi pencurian yang serupa. Saat ini, pelaku sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak penyidik Polsek Serang. Pelaku juga mengaku pernah mencuri barang-barang dari Alfamart dan Indomaret di lokasi yang berbeda, namun hal ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Barang yang berhasil diambil oleh pelaku antara lain rokok berbagai merek, menyebabkan pemilik minimarket mengalami kerugian puluhan juta rupiah akibat perbuatan DN. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Kanit Reskrim Polsek Serang Ipda Suharya menambahkan bahwa saat ini terduga pelaku DN sedang dalam proses penyidikan untuk pengembangan kemungkinan aksi pencurian di lokasi lain. (Desi Purnama Sari)

Berita Terbaru

Berita Populer