Sentani (ANTARA) – Komisi Yudisial (KY) RI berharap bahwa pada tahun 2024, masyarakat Papua akan mendapatkan pelayanan hukum yang unggul dari lembaga penegak hukum di daerah setempat.
Lembaga penegak hukum yang berinteraksi langsung dengan KY meliputi Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Agama, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri Jayapura.
Ketua Bidang Hubungan Kelembagaan dan Layanan Informasi Komisi Yudisial RI Prof Mukti Fajar Nur Dewata menyatakan dalam rilisnya di Sentani, Selasa bahwa kehadiran KY di Papua bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada pencari keadilan di daerah. Tujuannya adalah agar kasus-kasus hukum dapat diselesaikan dengan cepat dan efektif.
Menurut Prof Mukti, dengan luasnya Indonesia, penting untuk mempercepat pembukaan kantor KY di daerah agar pelayanan hukum kepada masyarakat bisa diberikan dengan cepat dan tepat.
“Kami berharap kehadiran Komisi Yudisial di Papua dapat membantu masyarakat dalam proses perkara dan pelayanan hukum lainnya di pengadilan maupun kejaksaan,” ujarnya.
Prof Mukti menjelaskan bahwa KY adalah lembaga negara yang bertugas melaksanakan pengawasan dan memberikan saran kepada presiden tentang pengangkatan, pemberhentian, dan kenaikan pangkat hakim di seluruh wilayah Indonesia.
Dia menambahkan bahwa kehadiran KY di Papua bertujuan untuk membangun kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum yang ada di negeri ini sehingga masyarakat dapat terbantu dalam praktiknya.
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Papua diresmikan pada 4 November 2022 sekaligus ditandai dengan pelantikan pengurusnya yang diketuai oleh Methodius Kossay.