Menurut saya, untuk hal-hal yang strategis, pemerintah harus menggunakan BUMN sebagai ujung tombak. BUMN sebagai pelaksana. Banyak negara bisa melakukannya. Singapura bisa melakukannya. Tiongkok dengan 150.000 BUMN-nya bisa melakukannya. Kita juga harus bisa.
Untuk itu, BUMN kita perlu merekrut manajer, insinyur, dan direktur yang berkualitas.
Tidak mungkin tidak ada orang handal di Indonesia. Apakah kita tidak percaya kepada bangsa kita sendiri? Banyak orang yang tidak diberikan kesempatan.
Saya kembali, pengalaman saya di tentara. Ada sebuah ajaran klasik di semua tentara di seluruh dunia. Ajarannya adalah “tidak ada prajurit jelek, yang ada hanya komandan yang jelek”. Yang ada hanya pemimpin yang jelek. Jika dipimpin dengan baik, saya yakin anak-anak muda, profesional kita bisa. Saya yakin, dan saya sudah membuktikannya berkali-kali.
Alat Perataan & Pendorong Swasembada
Koperasi adalah alat perataan. Koperasi adalah alat untuk memperkuat yang lemah. Karena itu, peran koperasi dalam ekonomi kita harus kita galakkan lagi.
Namun, ini tidak berarti kita membesarkan koperasi dan melemahkan swasta. Tidak. Paham ekonomi konstitusi adalah, swasta silakan. Maju, swasta, BUMN, dan koperasi!
Namun, pihak yang lemah dibantu atau diberdayakan melalui koperasi. Inilah sebenarnya intinya. Jadi, bukan saling bertentangan. Malah kita harus bergerak sejajar.
Jadi, swasta, pemerintah, dan koperasi, bisa mendorong ekonomi bangsa ke depan. Masing-masing dengan kekuatannya. Sebenarnya itulah yang kita lihat dilaksanakan di Korea, Thailand, Malaysia, Vietnam, dan Tiongkok.
Koperasi di Indonesia pernah menjadi sorotan kekaguman bagi bangsa lain. Mereka belajar ke kita, belajar tentang BIMAS, belajar tentang BULOG, belajar tentang swasembada dari kita.
Jika dipimpin dengan baik, saya percaya, koperasi di Indonesia bisa benar-benar besar dan bisa menjadi alat perataan.
Tentu akan ada tantangan, dan akan ada kegagalan.
Sebagai contoh, saya ingin bicara tentang produksi dan distribusi pupuk. Pupuk dibuat oleh pabrik pupuk milik negara, milik rakyat? Modal kerjanya uang rakyat. Namun, begitu pupuk dihasilkan, distribusinya dilakukan oleh perusahaan swasta. Pada zaman Orde Baru, distribusinya dilakukan oleh koperasi unit desa (KUD).
Karena koperasi dianggap tidak sesuai dengan asas pasar bebas oleh beberapa orang, distribusinya diganti menjadi swasta. Akibatnya, distributornya rata-rata adalah keluarga pejabat. Jadi, kita harus kembali ke prinsip yang benar. Ini barang rakyat, pabrik rakyat, uangnya dari APBN, distribusinya harus juga oleh rakyat. Melalui koperasi, dan jika perlu melalui pemerintah.
Selain menjadi alat perataan, koperasi juga bisa menjadi pendorong swasembada kita. Namun untuk itu harus ada pengerahan tenaga, pikiran, usaha yang sangat sungguh-sungguh. Ini bukan pekerjaan biasa. Kita harus anggap ini sebagai usaha nasional.