27.6 C
Jakarta
HomeBeritaKemarin, Marwata diperiksa hingga Firli mohon tunda sidang kode etik

Kemarin, Marwata diperiksa hingga Firli mohon tunda sidang kode etik

Berita peristiwa hukum Kamis (14/12) yang masih layak dibaca:

1. Polisi memeriksa Alex Marwata sebagai saksi dugaan kasus pemerasan SYL
Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di Jakarta, Kamis, sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

2. Firli Bahuri memohon Dewas KPK tunda sidang kode etik
Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri memohon kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk menunda sidang dugaan pelanggaran etik terhadap dirinya, karena dia masih menjalani sidang praperadilan soal penetapan status tersangka di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

3. Dewas KPK tunda sidang etik Firli pada 20 Desember 2023
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk menunda pelaksanaan sidang kode etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri menjadi 20 Desember 2023.

4. Kapolri lantik Kakorlantas, Kadensus dan lima kapolda
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melantik kepala Korps Lalu Lintas, kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror dan lima kepala kepolisian daerah pada apel serah terima jabatan di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

5. Sarawak Malaysia deportasi 3.758 WNI sepanjang 2023
Konsulat Jenderal RI (JKRI) Kuching, Raden Sigit Witjaksono mengatakan bahwa Pemerintah Negeri Sarawak Malaysia telah mendeportasi sebanyak 3.758 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang kebanyakan merupakan Pekerja Migran Indonesia-Bermasalah (PMI-B) sepanjang 2023.

Berita Terbaru

Berita Populer