Polres Kota Surakarta berhasil mengamankan 11 pelaku yang terlibat dalam kasus tawuran di Jalan Bromo, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah. Kapolres Kota Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menyatakan bahwa aksi tawuran antar dua kelompok di Kota Solo dipicu oleh kesalahpahaman terkait atribut yang digunakan oleh salah satu kelompok. Dari 11 pelaku yang diamankan, dua di antaranya masih di bawah umur.
Total 60 pelaku tawuran yang berhasil diamankan oleh polisi, termasuk 49 pelaku sebelumnya. Kapolresta Surakarta menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi kekerasan maupun intoleransi, termasuk aksi premanisme di Kota Solo. Mereka akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Polresta Surakarta telah mengamankan 49 pelaku yang terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Bromo, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari Solo. Mereka menjalani pemeriksaan di Mapolresta Surakarta terkait kasus tawuran antar kelompok pemuda itu. Tidak ada ruang bagi kelompok intoleran di Kota Solo, dan pihak kepolisian akan menegakkan hukum secara tegas.