Direktorat Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai telah mengamankan tiga pengunjung saat melakukan razia tempat hiburan di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu dini hari. Menurut Kasubdit I Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Calvijn Simanjuntak, pemeriksaan urine dari pengunjung dan karyawan menunjukkan bahwa ada tiga orang yang positif mengonsumsi Amphetamin dan MDMA.
Razia dilakukan secara rutin dan serentak di seluruh wilayah Indonesia menjelang pergantian tahun 2023. Para pengunjung yang positif terhadap narkotika, khususnya amphetamin dan MDMA, dibawa ke kantor Satres Narkoba Polrestabes Bandung untuk penyelidikan lebih lanjut.
Calvijn juga mengungkapkan bahwa hasil penegakan hukum dalam satu bulan terakhir berhasil mengungkap sindikat narkotika, khususnya jenis ekstasi, sebanyak 600 ribu butir.
Selain itu, dalam razia tersebut, pihak Bea Cukai menemukan empat gudang minuman dan satu etalase yang memajangkan minuman beralkohol. Lebih dari 900 botol minuman beralkohol yang diduga menggunakan pita cukai palsu juga ditemukan.
Artikel ini disusun oleh Fauzi dan disunting oleh Agus Setiawan.