29 C
Jakarta
HomeBeritaPolri tunjukkan keseriusan dukung KPK berantas korupsi

Polri tunjukkan keseriusan dukung KPK berantas korupsi

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menyatakan bahwa kedatangan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (4/12) siang adalah tanda dari komitmen Polri untuk mendukung lembaga antirasuah tersebut dalam pemberantasan korupsi. “Alhamdulillah pati pendamping bisa hadir sebagai wujud keseriusan Polri untuk selalu bekerja sama dan mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi,” kata Sandi kepada ANTARA di Jakarta, Senin malam.

Kehadiran Kapolri di Gedung KPK didampingi sejumlah perwira tinggi (pati) Polri, di antaranya Kabareskrim Komjen Pol. Wahyu Widada, Irwasum Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri, Asisten Kapolri Bidang SDM (As SDM) Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Asisten Bidang Operasi (Asops) Irjen Pol. Verdianto Iskandar Bitticaca, dan Kadiv Humas Polri, serta pati Polri lainnya.

Sandi menjelaskan kedatangan Kapolri beserta jajaran dalam rangka menghadiri undangan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) koordinasi dan supervisi penanganan tindak pidana korupsi, yang merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara KPK dan Polri. “Untuk acara di KPK adalah menghadiri undangan penandatangan PKS koordinasi dan supervisi penanganan tindak pidana korupsi, sebagai tindak lanjut MoU KPK dengan Polri sebelumnya,” kata Sandi.

Selain itu, penandatanganan kerja sama tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 mengenai sinergi antaraparat penegak hukum dalam kaitan dengan pemberantasan korupsi. “Sekaligus merupakan wujud sinergisitas dalam mencegah dan memberantas korupsi serta menumbuhkan budaya antikorupsi di Indonesia,” kata Sandi.

Kunjungan Kapolri beserta jajarannya ke KPK berlangsung menjelang peringatan Hari Antikorupsi sedunia (Harkodia) yang diperingati setiap 9 Desember. Kedatangan jenderal bintang empat ke Gedung Merah Putih tersebut bukanlah yang pertama. Pada 9 Februari 2021 Jenderal Sigit juga sudah pernah berkunjung dengan tujuan bertemu Pimpinan KPK usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo.

Saat ini Polri juga tengah menangani kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), dengan tersangka Firli Bahuri, Ketua KPK nonaktif yang juga berasal dari unsur kepolisian.

Di sela-sela pertemuan tersebut, Jenderal Sigit juga sempat memberikan pernyataan terkait tidak ditahannya Firli Bahuri oleh penyidik Menurut dia, status penahanan tidak menjadi persoalan karena penyidik pasti telah mempertimbangkan segala aspek dalam memutuskan untuk tidak menahan Firli. Dia pun mengajak masyarakat untuk terus mengikuti dan mengawal jalannya proses hukum yang ditangani oleh Korps Bhayangkara. “Ya ikuti saja prosedurnya tentunya penyidik memiliki alasan-alasan subjektif, namun demikian sepanjang itu masih dimaknai bisa ditoleransi,” kata Sigit.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Laode Masrafi
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Berita Terbaru

Berita Populer