Home Berita Polres Sukabumi: Tabung CNG yang meledak belum kedaluarsa

Polres Sukabumi: Tabung CNG yang meledak belum kedaluarsa

0

Polres Sukabumi mengungkapkan bahwa tabung compressed natural gas (CNG) yang meledak di Jalan Raya Bogor-Sukabumi, Kampung Lodaya, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Senin (27/11) belum kedaluwarsa berdasarkan hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Pemeriksaan terhadap tabung CNG yang meledak dan menewaskan dua warga tersebut, batas kedaluwarsanya hingga 2030,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri di Sukabumi pada Selasa, (28/11).

Dengan demikian, informasi yang beredar bahwa tabung CNG tersebut sudah kedaluwarsa telah ditampik oleh pihak kepolisian. Mereka masih terus mengembangkan kasus dengan melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk, pihak perusahaan penyuplai CNG, dan saksi lainnya untuk mengungkap penyebab meledaknya tabung tersebut yang mengakibatkan dua orang tewas dan empat warga lainnya terluka.

Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan bukti bahwa tabung CNG yang meledak berjumlah dua unit. Akibat ledakan tersebut, tabung terpental hingga 20 meter, satu unit tabung sudah ditemukan dan satunya lagi masih dalam pencarian.

Ledakan tersebut juga merusak sejumlah rumah di sekitar lokasi kejadian serta beberapa unit kendaraan seperti Suzuki Vitara 1983 DZ, Toyota Avanza F 1283 QZ, dan sepeda motor lainnya.

“Ada 20 tabung yang diangkut truk tersebut, tapi hanya dua yang meledak. Kami tengah berupaya mengungkap penyebabnya dan tentunya berbagai perkembangan kasus tersebut akan diinformasikan kepada masyarakat,” kata Ali.

Data korban jiwa dan luka yang dihimpun dari pihak kepolisian setempat meliputi dua orang tewas dan empat orang luka-luka. Jajaran polisi juga sudah melibatkan tim ahli untuk mengungkap penyebab meledaknya tabung CNG.

Exit mobile version