Todung Mulya Lubis, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md., mengusulkan agar pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) peserta Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 menjalani audit hak asasi manusia (HAM).
Menurut Todung, audit HAM sangat penting dilakukan untuk memastikan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden harus memiliki penghormatan terhadap hak asasi manusia. Masyarakat juga perlu melihat rekam jejak serta visi misi dari pasangan capres dan cawapres dalam konteks HAM. Todung menyatakan bahwa dengan melakukan audit HAM, Track record calon presiden dan cawapres dapat diketahui.
Todung juga menekankan bahwa capres dan cawapres yang berhasil melewati audit HAM, akan memberikan keyakinan kepada pemilih bahwa mereka memiliki komitmen yang kuat terhadap perlindungan HAM. Penegakan HAM sendiri tidak hanya berkaitan dengan sistem demokrasi, tetapi juga harus melibatkan upaya dalam membangun budaya HAM, menyelesaikan utang kasus pelanggaran HAM masa lalu, dan membangun pranata HAM sesuai dengan standar universal yang berlaku di banyak negara.
KPU telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, dengan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3. Masa kampanye dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.