Kasus hukum yang menarik terjadi kemarin (21/11) menjadi sorotan, seperti kehadiran Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy Hiariej di Komisi III DPR RI dan penangkapan penipu yang merugikan artis Jessica Iskandar.
Menurut Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly, kasus Wakil Menkumham Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) seperti penegakan hukum biasa. “Normal-normal saja, seperti penegakan hukum biasa,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Polri juga berhasil menangkap Christoper Steffanus Budianto (CSB), tersangka penipuan sewa mobil yang merugikan artis Jessica Iskandar (Jedar). Penangkapan tersebut dilakukan di Bangkok, Thailand dan pelaku langsung dipulangkan ke Jakarta.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Jawa Barat Reny Hendrawati untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Wali Kota Bekasi 2013-2022 Rahmat Effendi (RE).
Selain itu, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi juga menggeledah Kantor Bina Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, terkait penyidikan perkara dugaan korupsi.
Kepolisian Resor Gresik, Jawa Timur, menetapkan delapan orang tersangka peristiwa kericuhan suporter dengan aparat usai laga Gresik United melawan Deltras FC di Stadion Gelora Joko Samudro, Minggu (19/11). Para suporter ini merusak fasilitas stadion dan melempari petugas keamanan dengan batu dan kayu hingga mengakibatkan anggota Polri terluka.