30.5 C
Jakarta
HomeBeritaPLN Suluttenggo sinergitas Kejati jalankan bisnis prinsip ESG

PLN Suluttenggo sinergitas Kejati jalankan bisnis prinsip ESG

PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo (UID Suluttenggo) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk menjalankan bisnis dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).

General Manager PLN UID Suluttenggo, Ari Dartomo, mengatakan bahwa sinergitas dengan Kejati menjadi hal penting untuk memastikan bahwa PLN menjalankan operasionalnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Beberapa program pembangunan strategis PLN didiskusikan langsung dengan tim pendamping dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

PLN mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo atas dukungan dan fasilitas yang diberikan dalam hal konsultasi hukum. Ari Dartomo menjelaskan bahwa sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kunci dalam mempercepat transformasi di PLN.

Pertemuan ini dianggap sebagai momentum penting dalam kolaborasi antara PLN dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo di masa depan. PLN sedang gencar dalam mengakselerasi pembangunan kelistrikan di daerah-daerah terpencil untuk mencapai 100 persen Rasio Elektrifikasi di Indonesia. Berbagai proyek pembangunan kelistrikan juga dipercepat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi setelah pandemi COVID-19.

Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Purwanto Joko Irianto, mengapresiasi langkah PLN yang terbuka dan bersedia bekerja sama dalam hal konsultasi hukum pelaksanaan program. Kejaksaan Tinggi Gorontalo mendukung program pembangunan kelistrikan PLN dan berharap sinergi ini akan menjadi panduan dalam eksekusi program PLN di lapangan.

Artikel ini disusun oleh Nancy Lynda Tigauw dan diedit oleh Agus Setiawan.

Berita Terbaru

Berita Populer