Home Berita Polisi tindak 120 sepeda motor diduga balap liar di kawasan Serangan

Polisi tindak 120 sepeda motor diduga balap liar di kawasan Serangan

0

Sebanyak 120 kendaraan bermotor yang mayoritas menggunakan knalpot brong diduga mengikuti aksi balap liar di pintu masuk kawasan wisata ekonomi kreatif Serangan, Denpasar, Bali. Kepala Bagian Operasi Polresta Denpasar Kompol I Ketut Tomiyasa menyatakan bahwa kendaraan tersebut sering digunakan untuk trek-trekan oleh anak muda.

Tomiyasa menjelaskan bahwa 120 unit kendaraan tersebut ditindak karena tidak dilengkapi dengan surat-surat seperti STNK, tidak memakai nomor plat, serta melakukan sejumlah pelanggaran lainnya. Bahkan, saat polisi menggelar razia di lokasi kejadian, 10 unit motor ditinggalkan oleh pemiliknya. Ratusan kendaraan tersebut kini diamankan di halaman parkir Satlantas Polresta Denpasar sambil menunggu proses hukum lebih lanjut kepada pemilik kendaraan bermotor.

Razia terhadap ratusan kendaraan bermotor tersebut dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat sekitar Jalan Bypass Ngurah Rai, Sanur, Sesetan, hingga kawasan ekonomi kreatif Serangan. Masyarakat merasa terganggu dengan adanya gerombolan pemotor yang sering melakukan keributan di daerah itu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas memerintahkan jajaran Satlantas Polresta Denpasar membentuk tim gabungan dengan Dalmas Polda Bali, Polsek Denpasar Selatan, Dishub Kota Denpasar, dan Satpol PP Kota Denpasar, dibantu Pecalang Desa Adat Sesetan dan Serangan untuk segera melakukan penertiban dan penindakan terhadap kendaraan bermotor, khususnya yang menggunakan knalpot brong.

Kegiatan razia tersebut dilaksanakan di wilayah Serangan, tepatnya di pintu masuk Jalan Raya Serangan pada Minggu (12/11) sore pukul 17.00 Wita hingga malam. Tim gabungan dipimpin oleh Kabag Ops Kompol I Ketut Tomiyasa, Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, serta melibatkan 137 personel gabungan.

Tomiyasa menegaskan bahwa keamanan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama dalam upaya menjaga ketertiban di wilayah tersebut. Dia juga mengimbau para pemilik kendaraan bermotor di wilayah hukum Polresta Denpasar agar melengkapi kendaraan dengan surat-surat maupun perlengkapan kendaraan yang standar agar tidak menimbulkan gangguan bagi orang lain. Polresta Denpasar dan jajaran akan mengintensifkan kegiatan Blue light Patrol, patroli malam serta razia malam untuk mengantisipasi adanya trek-trekan yang dilakukan kelompok remaja. Sanksi tilang akan dikenakan kepada para pelanggar dan tidak menutup kemungkinan jika ada pelanggaran pidana.

Exit mobile version