27.6 C
Jakarta
HomeBeritaKapolres Sukabumi instruksikan Propam selidiki kasus salah tangkap

Kapolres Sukabumi instruksikan Propam selidiki kasus salah tangkap

Kapolres Sukabumi memerintahkan Tim Propam Polres Sukabumi untuk menyelidiki kasus dugaan salah tangkap terhadap seorang pria warga Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. AKBP Maruly Pardede menegaskan pentingnya penyelidikan yang serius untuk menyelesaikan kasus ini secara objektif.

Maruly juga memastikan bahwa dirinya turun langsung ke kediaman korban, yang merupakan seorang pengepul cabai, untuk mendapatkan informasi secara langsung. Korban mengalami tindakan kekerasan fisik dari oknum anggota Tim Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi saat menjadi korban salah tangkap.

Kasus ini bermula ketika korban dan keluarganya beristirahat di dalam mobil di depan minimarket pada tanggal 8 November 2023. Pada saat yang bersamaan, terjadi pembobolan di minimarket tersebut. Oknum anggota polisi kemudian mengira mobil korban digunakan oleh kawanan maling dan menangkapnya.

Maruly menegaskan bahwa tim Propam akan mendalami kasus ini secara ilmiah dan profesional. Dia juga memastikan kondisi kesehatan korban dengan membawa tim Kedokteran Kepolisian dan Kesehatan (Dokkes) Polres Sukabumi untuk memeriksanya.

Ditulis oleh Aditia Aulia Rohman
Disunting oleh Agus Setiawan
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Berita Terbaru

Berita Populer