Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) berkolaborasi dengan Institut Leimena untuk mengadakan Konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) pada 13-14 November 2023. Konferensi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang kebebasan beragama dan berkeyakinan dalam lingkup pendidikan.
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham, Dhahana Putra, mengatakan bahwa konferensi ini sebagai bagian dari peringatan 75 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Konferensi tersebut akan dihadiri oleh berbagai narasumber, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk menyesuaikan dengan tema 75 tahun DUHAM pada 10 Desember mendatang dengan tema Harmoni dalam Keberagaman.
Peserta konferensi terdiri dari sekitar 20 duta besar negara-negara sahabat dan para pemimpin atau tokoh dari mitra lembaga keagamaan dan pendidikan dalam program LKLB. Konferensi ini juga berlangsung secara hybrid (via Zoom) dengan jumlah pendaftar mencapai 2.359 orang.
Di Indonesia, program Literasi Keagamaan Lintas Budaya yang diadakan oleh Institut Leimena bersama sedikitnya 20 mitra telah berhasil melatih ribuan guru dari 34 provinsi di Indonesia, membangun modal sosial untuk masyarakat damai dan inklusif.
Senior Fellow Institut Leimena, Alwi Shihab, menjelaskan bahwa program Literasi Keagamaan Lintas Budaya bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap intoleransi di kalangan guru. Program tersebut juga melatih guru untuk menguasai tiga kompetensi, yaitu pribadi, komparatif, dan kolaboratif.
Pendekatan LKLB memberikan pencerahan kepada guru-guru bahwa perbedaan adalah keniscayaan, dan perbedaan tersebut hendaknya dikelola untuk kepentingan bersama. Program ini diharapkan mampu menciptakan generasi muda yang dapat memimpin bangsa ke depan dengan toleransi dan keberagaman.