27.6 C
Jakarta
HomeBeritaMeski kecewa, kuasa hukum hormati PN Batam tolak praperadilan

Meski kecewa, kuasa hukum hormati PN Batam tolak praperadilan

Pengadilan Negeri (PN) Batam menolak praperadilan yang diajukan oleh 30 orang tersangka kericuhan di Badan Pengusahaan (BP) Batam. Salah satu tim kuasa hukum Mangara Sijabat mengungkapkan kekecewaannya, namun tetap menghormati keputusan pengadilan, Senin (6/11).

Berita Terbaru

Berita Populer