28.4 C
Jakarta
HomeBeritaDPRD Kaltim Pertanyakan Serapan Anggaran Disperindagkop-UKM Tahun 2023

DPRD Kaltim Pertanyakan Serapan Anggaran Disperindagkop-UKM Tahun 2023

DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop-UKM) di Gedung E DPRD Kaltim, Jumat (03/11/2023).

Dalam rapat tersebut, Komisi ll DPRD Kaltim kembali mempertanyakan serapan anggaran Disperindagkop-UKM Tahun 2023.

“Kami menanyakan tentang kinerja dan serapan anggaran serta memastikan ketersediaan pangan sampai 2024, dan akhir tahun 2023 ini aman,” ungkap Ketua DPRD Kaltim Nidya Listiyono usai rapat dengar pendapat (RDP).

“Sehingga jangan sampai ada kelangkaan yang kemarin terjadi misalnya seperti minyak, beras dan lainnya,” lanjut politikus Golkar itu.

Pria yang sering disapa Nidya itu membeberkan dalam rapat tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Disperindagkop-UKM berhalangan hadir sehingga rapat tidak membuahkan hasil kesimpulan yang maksimal. “Hanya saja untuk penyerapan anggaran sudah mencapai 50 hingga 60 persen sudah termasuk opd yang masih on progres,” bebernya.

Kendati demikian, kata Nidya terdapat kendala salah satunya di gedung galeri Balikpapan. Akan tetap jika dapat teratasi maka dapat mencapai 86 persen.

“Saya bilang digencot saja ke depan, karena memang ini sifatnya fisik bangunan ke depan serahkan ke Dinas PUPR Kaltim yang memang teknisnya di sana,” pungkasnya. (Adv)

– Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta: Redaksi
Editor: Satria Galih Saputra

Berita Terbaru

Berita Populer