Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Serang Kota Provinsi Banten telah mengamankan lima pelajar yang diduga akan terlibat dalam tawuran pada Rabu malam, 1 November. Kasihumas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri, mengatakan bahwa dari kelima pelajar tersebut, polisi berhasil menemukan dua buah celurit.
Aksi pengamanan ini dilakukan oleh anggota Satlantas Polresta Serang Kota yang sedang melakukan patroli rutin di sekitar Jalan Simpang Cikutik, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten. Saat itu, polisi melihat sekelompok pelajar yang sedang berkumpul di depan sebuah warung kopi.
Melihat adanya indikasi mencurigakan, polisi langsung mendekati kelompok pelajar tersebut. Setelah digeledah, polisi menemukan dua buah celurit dalam tas salah satu pelajar.
Kelima pelajar kemudian dibawa ke Mapolresta Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. AKP Iwan Sumantri menyatakan bahwa saat ini masih ada proses pemeriksaan dan pendalaman mengenai kasus ini. Pihak kepolisian juga akan memanggil pihak sekolah dan orang tua para pelajar tersebut.
AKP Iwan Sumantri menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin untuk mencegah terjadinya tawuran antar pelajar. Ia juga mengimbau kepada para pelajar agar tidak terlibat dalam aksi tawuran, karena tawuran hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain.