Home Berita Tahanan KPK dipastikan meninggal sebelum tiba di rumah sakit

Tahanan KPK dipastikan meninggal sebelum tiba di rumah sakit

0

Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi memastikan bahwa seorang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernama Agus Rama yang dititipkan di Lapas Kelas II A Jambi, meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit. Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan Umum RSUD Raden Mattaher Anton Trihartanto di Jambi, Rabu mengatakan bahwa Agus Rama, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi Daerah pilihan (Dapil) Tanjung Jabung Barat – Tanjung Jabung Timur, yang tersandung kasus tindak pidana korupsi dan suap RAPBD Jambi 2017-2019, sudah meninggal dunia saat tiba di ruangan IGD.

Pasien tersebut telah tiba di IGD dalam kondisi meninggal atau tidak sadar, dengan suara nafas dan denyut jantung yang tidak ada, serta pupil yang tidak bereaksi terhadap rangsang cahaya dan EKG datar. “Pasien dinyatakan Death On Arrival (DOA) atau dalam keadaan meninggal,” jelas Anton.

Agus Rama merupakan tahanan KPK yang dipindahkan dari rutan KPK di Jakarta ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi pada Selasa 24 Oktober 2023. Ia juga merupakan tersangka kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi yang melibatkan Gubernur Jambi saat itu, yaitu Zumi Zola.

Agus Rama meninggal dunia sekitar pukul 07.05 WIB. Sebelumnya, Agus Rama ditemukan tidak sadarkan diri di dalam kamar mandi klinik Lapas Kelas II A Jambi. Diduga ia terjatuh di kamar mandi dan langsung dibawa ke RSUD Raden Mattaher Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut dengan pengawalan petugas Lapas dan dokter Lapas menggunakan ambulance.

Agus Rama tiba di IGD RSUD Raden Mattaher Jambi sekitar pukul 06.40 WIB dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 07.05 WIB. Namun, pihak rumah sakit memastikan bahwa Agus Rama sudah meninggal dunia sebelum masuk ke ruangan IGD RSUD tersebut.

(ANTARA)

Exit mobile version