Home Berita Densus tangkap 59 tersangka teroris sepanjang Oktober 2023

Densus tangkap 59 tersangka teroris sepanjang Oktober 2023

0

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah melakukan operasi pencegahan dan penindakan tindak pidana terorisme selama bulan Oktober 2023. Selama operasi tersebut, Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap total 59 tersangka.

Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Aswin Siregar, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di beberapa wilayah di Indonesia. Tersangka terbagi menjadi dua kategori, yaitu 40 tersangka dari kelompok Jamaah Asharud Daulah (JAD) yang merupakan pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS, dan 19 tersangka merupakan anggota struktur organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Aswin menjelaskan bahwa dari tanggal 2 sampai 23 Oktober, Densus 88 Antiteror Polri menangkap 19 tersangka terkait jaringan struktural dari JI yang saat ini belum ditindaklanjuti secara hukum. Ia menyebutkan bahwa kelompok JI masih aktif dan terus melakukan propaganda serta pelatihan fisik melalui media sosial.

Dari 19 tersangka JI yang ditangkap, satu tersangka ditangkap di Sumatera Barat, satu tersangka di Kalimantan Barat, satu tersangka di Jawa Barat, tujuh tersangka di Nusa Tenggara Barat, lima tersangka di Sumatera Selatan, dan empat tersangka di Lampung.

Selanjutnya, pada tanggal 27 sampai 28 Oktober, Densus 88 Antiteror Polri menangkap 27 tersangka terkait kelompok JAD. Setelah dilakukan pengembangan oleh penyidik, jumlah tersangka meningkat menjadi 40 orang.

Dalam operasi ini, 23 tersangka ditangkap di Jawa Barat, 11 tersangka ditangkap di DKI Jakarta, dan enam tersangka ditangkap di Sulawesi Tengah. Aswin mengungkapkan bahwa kelompok JAD ini dipimpin oleh AU dan memiliki rencana terencana untuk menggagalkan atau mengganggu jalannya Pemilu 2024.

Artikel ini mencantumkan beberapa hyperlink yang dapat diakses untuk membaca informasi lebih lanjut mengenai penangkapan teroris tersebut.

Exit mobile version