Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Aceh berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang emas ilegal di kawasan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Winardy, mengatakan bahwa selain alat berat, timnya juga sedang memeriksa tiga orang yang ada di tambang emas ilegal tersebut.
“Tambang ilegal tersebut berada di Desa Tuwo Bunta, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya. Penindakan tambang ilegal ini dilakukan pada Minggu (29/10). Kasus tambang ilegal ini masih sedang diselidiki,” kata Winardy.
Ketiga orang yang sedang diperiksa tersebut adalah HD (21) sebagai operator alat berat, serta JM (28) dan SB (35) sebagai pekerja penyaringan emas. Selain itu, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya, termasuk dua karpet penyaringan emas, dua bungkus serbuk hitam, dan timbangan digital.
Meskipun berhasil mengamankan barang bukti, semua barang bukti tersebut masih berada di lokasi karena debit air sungai yang menuju ke lokasi tambang masih tinggi.
Penindakan tambang emas ilegal ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan. Setelah mendapatkan laporan, tim Unit II Subdit IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh langsung melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan lokasi tambang yang tidak berizin. Tim juga menemukan satu unit alat berat sedang bekerja sehingga langsung dihentikan,” kata Winardy.
Winardy juga mengajak masyarakat untuk membantu aparat kepolisian dalam menindak aktivitas tambang ilegal. Selain merugikan negara, penambangan ilegal juga merusak lingkungan dengan dampak negatif yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian terhadap praktik penambangan ilegal. Penambangan tanpa izin dapat berdampak buruk terhadap lingkungan,” kata Winardy.
Polda Aceh amankan alat berat tambang emas ilegal di Nagan Raya
