Bareskrim Mabes Polri telah meningkatkan status kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh Rocky Gerung menjadi tahap penyidikan. Peningkatan ini dilakukan setelah Bareskrim menemukan cukup alat bukti saat melakukan gelar perkara. Sebanyak 17 orang saksi telah diperiksa terkait kasus ini.