Home Berita Hasil penyelidikan senjata di rumah SYL terdaftar

Hasil penyelidikan senjata di rumah SYL terdaftar

0

“Dari hasil penyelidikan kami, 12 unit senjata api yang disita KPK di rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah dikonfirmasi oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polri sebagai senjata yang legal. Direktur Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa senjata-senjata yang ditemukan di tempat SYL menurut Baintelkam memiliki registrasi yang sah. Baintelkam Polri juga menyatakan bahwa semua senjata di rumah SYL terdaftar atas namanya, meskipun beberapa di antaranya adalah senjata yang telah diberikan sebagai hibah.

Djuhandhani mengatakan bahwa pihaknya masih membutuhkan informasi lebih lanjut terkait kepemilikan senjata api oleh SYL, karena saat ini mereka belum menerima laporan polisi dari KPK. Di sisi lain, KPK langsung menyerahkan 15 senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra kepada Bareskrim Polri. Namun, senjata-senjata yang ditemukan di rumah SYL masih berada dalam kepemilikan KPK.

Djuhandhani menambahkan bahwa senjata-senjata yang dimiliki oleh SYL adalah senjata resmi yang digunakan untuk tujuan olahraga atau hobi, bukan untuk perlindungan diri.

Penyelidikan terhadap 12 senjata api milik SYL telah dilakukan sejak 3 Oktober. Senjata-senjata tersebut ditemukan saat penggeledahan di rumah dinas SYL di Kompleks Widya, Kabayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, 28 September.”

Exit mobile version