Detasemen Intelijen (Denintel) bersama Komando Tugas Pengamanan Wilayah Perbatasan (Kogaspamwiltas) Kodam XII/Tanjungpura telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 11 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang berasal dari Malaysia. Kejadian ini terjadi di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan, mengungkapkan bahwa upaya penyelundupan ini dilakukan melalui jalur tikus di perbatasan Indonesia-Malaysia pada hari Jumat, 27 Oktober.
Pangdam XII Tanjungpura menyebutkan bahwa keberhasilan ini telah dicapai berkat kerja sama antara Denintel dan Kogaspamwiltas. Mereka bekerja sama dalam melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap sindikat penyelundupan narkotika tersebut. Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk memerangi peredaran narkotika yang semakin meresahkan masyarakat.
Keberhasilan dalam menggagalkan penyelundupan narkotika ini merupakan langkah yang signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di Indonesia. Sabu-sabu merupakan jenis narkotika yang sangat berbahaya dan dapat memberikan efek buruk bagi penggunanya. Oleh karena itu, penindakan terhadap sindikat penyelundupan narkotika harus terus dilakukan demi melindungi generasi muda Indonesia dari bahaya narkotika.
Pangdam XII Tanjungpura juga mengapresiasi kerja keras dan dedikasi para personel Denintel dan Kogaspamwiltas yang telah berhasil menangkap sindikat penyelundupan ini. Ia berharap keberhasilan ini dapat menjadi contoh bagi instansi terkait lainnya dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.
Melalui penindakan ini, pihak berwenang telah memberikan sinyal yang jelas bahwa penyelundupan narkotika tidak akan ditoleransi. Upaya pemberantasan ini harus terus dilakukan secara komprehensif, melalui kerja sama antara berbagai pihak terkait agar dapat menciptakan Indonesia yang bersih dari narkotika.
(Artikel asli dapat ditemukan di [sumber berita](https://www.antaranews.com/berita/3705634/kodam-xii-tanjungpura-gagalkan-penyelundupan-11-kg-sabu-asal-malaysia))