29 C
Jakarta
HomeBeritaSidang etik perdana,  Majelis Kehormatan MK tangguhkan tiga laporan

Sidang etik perdana,  Majelis Kehormatan MK tangguhkan tiga laporan

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang perdana terkait dugaan pelanggaran etik dari putusan MK soal batas usia capres-cawapres. Usai sidang, Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie menyebut ada tiga laporan yang kemungkinan bakal ditangguhkan dari total sebanyak 14 laporan yang diterima. (Afra Augesti/Azhfar Muhammad Robbani/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Berita Terbaru

Berita Populer