Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap ibu muda bernama Ayu Lestari (25) yang tinggal di Kampung Lembur Sawah, Desa Sukasirna, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dalam waktu kurang dari 24 jam. Kasatreskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto, mengatakan bahwa awalnya korban ditemukan meninggal akibat bunuh diri dengan cara gantung diri. Namun, setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan sejumlah luka di tubuh korban yang menimbulkan kejanggalan.
Petugas yang melakukan olah TKP menemukan luka memar pada seluruh tubuh korban, sehingga hipotesis awal bahwa korban bunuh diri karena leher terjerat tambang plastik di pintu kamar harus dikembangkan. Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah mendapatkan keterangan dari beberapa saksi termasuk anak korban, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku bernama Peri Maulana (29) yang merupakan pacar korban dan sempat datang ke rumah kontrakan pada hari Selasa petang.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa dirinya telah membunuh korban. Petugas saat ini sedang mendalami motif dan cara pelaku dalam melakukan pembunuhan serta menggantung korban di pintu kamar untuk menghilangkan jejak. Meskipun pelaku telah mengakui perbuatannya, polisi masih melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti dan informasi tambahan.
Sehari sebelumnya, polisi menerima laporan dari seorang warga yang menemukan tubuh Ayu Lestari (25) tergantung di dalam rumah kontrakan di Kampung Lembur Sawah. Korban diduga bunuh diri. Namun, saksi melaporkan bahwa sebelum korban ditemukan tergantung di dalam rumah, korban terlibat pertengkaran dengan pelaku pada malam hari sebelumnya. Anak korban juga mengungkapkan bahwa sebelum ibunya ditemukan meninggal, pelaku kembali datang ke rumah kontrakan.
Polisi telah meminta keterangan dari beberapa saksi mata yang melihat perselisihan antara korban dan pelaku. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk menguatkan alasan dan motif dalam melakukan pembunuhan tersebut.