30.5 C
Jakarta
HomeBeritaPemkab Natuna berlakukan jam malam untuk pelajar

Pemkab Natuna berlakukan jam malam untuk pelajar

Pemerintah Kabupaten Natuna Kepulauan Riau memberlakukan jam malam untuk kalangan pelajar di daerah tersebut. Para pelajar dilarang keluar rumah pada jam wajib belajar malam. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Natuna, Irlizar, menjelaskan bahwa jam wajib belajar malam adalah aturan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Natuna. Aturan ini menyatakan bahwa pelajar dari tingkat SD hingga SMA diwajibkan berada di rumah dan belajar pada hari efektif proses belajar mengajar, mulai dari Minggu malam hingga Jumat malam.

Perda yang dimaksud adalah Perda Nomor 8 Tahun 2004 tentang penyelenggaraan perlindungan anak dan Perda Nomor 21 Tahun 2014 tentang jam wajib belajar malam. Tujuan dari aturan tersebut adalah untuk membatasi kenakalan remaja di daerah itu. Namun, jika ada kegiatan penting, pelajar diperbolehkan keluar rumah. Pelajar yang melanggar aturan ini akan diberikan sanksi. Pemerintah daerah akan menggelar razia lebih sering mengingat banyaknya pelajar yang keluar pada jam malam.

Razia tersebut akan melibatkan berbagai pihak, seperti TNI/Polri, dinas terkait, guru, dan masyarakat. Mereka akan diajak untuk membahas sanksi yang tepat untuk diberikan kepada pelajar yang melanggar aturan tersebut.

Artikel ini dikutip dari ANTARA News.

Berita Terbaru

Berita Populer