Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tangerang menggelar penyuluhan hukum kepada lapisan masyarakat seperti RT/RW, tokoh masyarakat, dan kader posyandu untuk memberikan pemahaman tentang menangani permasalahan hukum yang terjadi di wilayah.
“Tujuannya adalah agar masyarakat memahami masalah hukum yang muncul di wilayah saat terjadi. Dengan demikian, lapisan masyarakat ini bisa mengatasi masalah tersebut,” kata Kepala Bagian Hukum, Lia Dahlia saat memberikan penyuluhan di Aula Kecamatan Karawaci, Selasa.
Lia menambahkan, Pemerintah Kota Tangerang menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan Lembaga Bantuan Hukum Universitas Pelita Harapan. Materi lain yang diberikan adalah tentang Keadilan Restorasi/Kampung Restorasi Justice.
Ia berharap bahwa kegiatan ini akan meningkatkan tingkat kesadaran hukum masyarakat. “Ini merupakan upaya untuk memberikan edukasi dan informasi hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Camat Karawaci, Mahdiar mengatakan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat serta siap memfasilitasi warganya yang menghadapi permasalahan hukum di wilayahnya.
Pasalnya, warga akan mendapatkan edukasi tentang masalah hukum dan langkah-langkah yang perlu dilakukan ke depan agar mereka patuh pada aturan. Apalagi, Pemerintah Kota juga memberikan pendampingan terkait masalah hukum.
“Kami juga siap membantu dengan memfasilitasi kebutuhan masyarakat dalam proses hukum tersebut apabila diperlukan,” kata Mahdiar.
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Budi Suyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2023