30.5 C
Jakarta
HomeBeritaPolda Jabar olah ulang TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang

Polda Jabar olah ulang TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lagi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Tujuannya adalah untuk mencocokkan keterangan pelaku dengan hasil olah TKP. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan, menjelaskan bahwa polisi melibatkan tersangka Danu dalam kegiatan olah TKP tersebut. Keterangan Danu akan dicocokkan dengan hasil olah TKP pembunuhan yang terjadi. Polisi juga melakukan kegiatan ini untuk mencari alat bukti lain, seperti golok yang digunakan untuk membunuh korban. Olah TKP berjalan lancar dan ada kecocokan antara bekas TKP dan pengakuan dari Danu. Peristiwa ini menarik perhatian warga sekitar yang merupakan lokasi pembunuhan tersebut. Rumah yang menjadi TKP sudah tidak terawat sejak penemuan jenazah ibu dan anak pada tahun 2021. Tersangka Danu, keponakan korban, telah menyerahkan diri ke polisi dan membuat pengakuan yang mengarah kepada empat tersangka lainnya, yaitu suami dan ayah korban, istri muda suami, dan kedua anak tiri suami. Namun, hingga saat ini, polisi hanya menahan Danu dan suami korban dalam kasus ini.

Berita Terbaru

Berita Populer