Pengacara yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Erick S. Paat, menunjukkan surat bukti pelaporan dugaan kolusi dan nepotisme di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (23/10/2023). TPDI melaporkan sejumlah orang terkait dugaan kolusi dan nepotisme serta konflik kepentingan sehingga mempengaruhi keputusan MK dalam uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 terkait batas usia capres/cawapres yang dinilai dapat melanggengkan politik dinasti dan politk oligarki. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.