29 C
Jakarta
HomeBeritaPolisi selidiki prostitusi yang diduga dikendalikan WNA melalui telegram

Polisi selidiki prostitusi yang diduga dikendalikan WNA melalui telegram

Kepolisian Daerah Bali sedang melakukan penyelidikan terkait praktik prostitusi online yang diduga dikendalikan oleh warga negara asing (WNA) melalui aplikasi pesanan telegram di wilayah Bali. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan, mengatakan bahwa Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali sedang bekerja untuk mengungkap pelaku yang menjadi admin grup telegram dengan nama Beverly Babes.

Jansen menjelaskan bahwa pihaknya sedang mencari kebenaran informasi tersebut dan mendalami kasus ini. Berdasarkan informasi dari Telegram, PSK (pekerja seks komersial) yang menawarkan diri diduga berasal dari warga negara asing. Namun, hal ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit Siber Polda Bali.

Kepolisian Daerah Bali bekerja sama dengan Imigrasi dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai Satuan Tugas dan pemangku kepentingan terkait lainnya yang menangani orang asing di Bali. Apabila praktik prostitusi tersebut terjadi di wilayah Bali, pihak kepolisian akan memproses hukum WNA yang terlibat karena melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Informasi mengenai keberadaan grup telegram Beverly Babes telah menjadi viral di media sosial. Grup tersebut dikelola oleh akun @bh_hanna yang menjajakan wanita panggilan dengan berbagai layanan dan tarif yang berbeda untuk pria hidung belang.

Dalam grup tersebut, terdapat daftar tarif untuk setiap pelanggan atau pemesan yang ingin menggunakan layanan dari wanita panggilan tersebut. Grup ini dihuni oleh sejumlah WNA dari berbagai negara. Tarif yang ditawarkan bervariasi mulai dari 350 dolar Amerika per jam untuk layanan incall (tempat yang disediakan), 400 dolar Amerika per jam untuk layanan outcall (tempat yang diinginkan pemesan), hingga harga tertinggi 2.000 dolar Amerika untuk layanan overnight (berdurasi panjang atau bermalam).

Grup tersebut dibuat pada tanggal 6 Juni 2023 dan lokasi yang disediakan untuk wanita panggilan tersebut tertera di wilayah Bali, seperti Seminyak, Uluwatu, Canggu, dan Nusa Dua.

Jansen Panjaitan menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini. Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali.

Berita Terbaru

Berita Populer