Home Berita Pengemudi mobil ugal-ugalan berpelat dinas polri palsu ditangkap

Pengemudi mobil ugal-ugalan berpelat dinas polri palsu ditangkap

0

Tersangka kasus pengemudi ugal-ugalan yang berplat dinas palsu M dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/10/2023). Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap M (26), pengendara mobil yang ugal-ugalan dan berpelat dinas polri palsu di Pluit, Jakarta Utara. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

Exit mobile version