27.6 C
Jakarta
HomeBeritaKejari Pontianak musnahkan barang bukti ratusan perkara pidana

Kejari Pontianak musnahkan barang bukti ratusan perkara pidana

Kejaksaan Negeri Pontianak telah melakukan pemusnahan barang bukti ratusan perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Acara pemusnahan ini dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Kota Pontianak pada Kamis (19/10). Barang bukti yang dimusnahkan merupakan sarana tindak kejahatan yang dikumpulkan selama periode Agustus-Oktober 2023.

Hal ini merupakan upaya dari Kejaksaan Negeri Pontianak untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan. Dalam pemusnahan kali ini, barang bukti tersebut dihancurkan secara total dengan maksud agar tidak dapat digunakan kembali dan tidak menimbulkan dampak negatif lagi.

Proses pemusnahan barang bukti tindak pidana ini adalah tahap akhir dari penanganan perkara oleh Kejaksaan Negeri Pontianak. Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti tersebut telah melalui proses pemeriksaan dan persidangan yang menjamin keabsahan dan keadilan. Dengan pemusnahan barang bukti ini, diharapkan penyelesaian perkara tindak pidana dapat berjalan dengan baik dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

Foto: Antara – Kejaksaan Negeri Pontianak memusnahkan barang bukti ratusan perkara pidana. Sumber: Antara News.

Video pemusnahan barang bukti tindak pidana oleh Kejaksaan Negeri Pontianak juga turut diunggah sebagai dokumentasi acara tersebut. Video tersebut dapat dilihat pada link berikut: [Video Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana](https://video.antaranews.com/clip/2023/10/20231019kejari-pontianak-musnahkan-barang-bukti-ratusan-perkara-pidana.mp4).

Dengan pemusnahan barang bukti ini, diharapkan Kejaksaan Negeri Pontianak dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa penanganan perkara tindak pidana dilakukan secara terjamin dan adil.

Berita Terbaru

Berita Populer