Pemerintah DKI Jakarta Diminta Lebih Fokus Menekan Angka Pengangguran
Ketua Umum Aliansi Pengangguran Jakarta (APJ), Rita Irawati, menilai perlu adanya keseimbangan perhatian antara kesejahteraan aparatur negara dan penanganan pengangguran di Jakarta.
Rita Irawati menyatakan bahwa meskipun memberikan gaji ke-13 kepada PPPK adalah hal yang seharusnya dilakukan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga harus lebih serius dalam menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat di tengah angka pengangguran yang masih tinggi.
“Kami menyambut baik upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memastikan hak-hak PPPK terpenuhi. Namun, tidak boleh lupa akan kebutuhan para pencari kerja. Masih banyak warga Jakarta yang membutuhkan pekerjaan untuk meningkatkan taraf hidupnya,” ujar Rita Irawati.
Tingkat Pengangguran dan Data Pegawai di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi DKI Jakarta mencapai 6,03 persen pada Februari 2026, dengan sekitar 334 ribu orang yang masih menganggur. Meskipun mengalami penurunan, angka ini masih menjadi perhatian serius bagi Pemprov DKI Jakarta.
Data terbaru juga menunjukkan bahwa jumlah PPPK di lingkungan Pemprov DKI Jakarta pada Januari 2026 mencapai 9.276 orang, dengan rincian 4.896 laki-laki dan 4.380 perempuan. Total ASN Pemprov DKI Jakarta pada bulan yang sama mencapai 68.019 orang, terdiri dari berbagai jenis kepegawaian.
Harapan terhadap Pemerintah DKI Jakarta
Aliansi Pengangguran Jakarta berharap agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak hanya fokus pada kebijakan terkait aparatur negara, tetapi juga meningkatkan program-program penciptaan lapangan kerja, pelatihan keterampilan, pemberdayaan UMKM, dan peningkatan program magang.
“Keberhasilan Pemprov DKI Jakarta tidak hanya terletak pada pemenuhan hak aparatur negara, tetapi juga pada kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat. Kami berharap angka pengangguran di Jakarta terus menurun melalui kebijakan yang mendukung para pencari kerja,” tambah Rita Irawati.
Sumber: aspirasipublik.com

