Selaras dengan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional, BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Negeri Jember (UNEJ) membangun kemitraan strategis. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai dan mahasiswa.
Perlindungan dan Pemberdayaan
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, bersama Wakil Rektor UNEJ, menandatangani Perjanjian Kerja Sama. Dalam perjanjian tersebut terdapat komitmen untuk optimalisasi perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Begitu pula, Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto, bersama Wakil Rektor UNEJ, meneken perjanjian terkait penguatan pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi. Hal ini juga mencakup implementasi kurikulum jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kolaborasi Strategis
Rektor UNEJ, Iwan Taruna, menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah penting dalam mendukung pembangunan sistem perlindungan sosial yang inklusif dan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya agar mahasiswa memahami pentingnya perlindungan sosial sejak dini.
Kemajuan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan UNEJ telah melibatkan banyak perguruan tinggi baik di dalam maupun luar negeri. Hal ini memperkaya pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi serta mempersiapkan mahasiswa menghadapi tantangan dunia kerja.
Dengan demikian, kerja sama ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan literasi jaminan sosial, tetapi juga untuk memberikan pemahaman yang kuat mengenai perlindungan sosial kepada generasi muda. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam memperkokoh ketahanan ekonomi nasional.

