spot_img
11.8 C
London
spot_img
HomeBeritaBPJPH Percepat Sertifikasi Halal Gratis: Manfaat Pasar UMKM

BPJPH Percepat Sertifikasi Halal Gratis: Manfaat Pasar UMKM

BPJPH Percepat Sertifikasi Halal Gratis, Pasar UMKM Semakin Mudah Diakses

Langkah percepatan implementasi sertifikasi halal tidak hanya menjadi fokus pemerintah sebagai upaya untuk memperkuat daya saing produk dalam negeri. Namun, hal itu juga dilihat sebagai sarana untuk memperluas akses pasar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Program sertifikasi halal gratis dan sosialisasi yang gencar di berbagai daerah diyakini dapat membawa UMKM menuju pasar yang lebih luas.

Wajib Halal 2026: Tidak Ada Kata Tunda

Ahmad Haikal Hasan, selaku Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan bahwa tidak ada penundaan untuk Wajib Halal 2026 yang dijadwalkan akan dimulai pada 18 Oktober 2026. Bagi Haikal, halal merupakan hal yang telah lama dinantikan oleh bangsa Indonesia.

Haikal menjelaskan bahwa implementasi kewajiban sertifikasi halal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024. Berbagai kategori produk mulai dari makanan, minuman, kosmetik, obat bahan alam, hingga barang gunaan sehari-hari turut terlibat dalam kebijakan ini.

Sosialisasi Wajib Halal Diperluas

Untuk menunjang kesiapan pelaku usaha, BPJPH terus mengadakan sosialisasi dan pendampingan di seluruh wilayah Indonesia. Bahkan, kegiatan sosialisasi wajib halal di 2.183 titik berbeda mendapatkan pengakuan dari Museum Rekor Dunia Indonesia sebagai kegiatan sosialisasi wajib halal terbanyak.

Di daerah, Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, mendorong UMKM setempat agar memanfaatkan program sertifikasi halal gratis yang masih tersedia. Langkah tersebut dianggap penting untuk memperkuat ekosistem halal dan meningkatkan daya saing produk lokal di pasar domestik maupun internasional.

Sertifikasi Halal: Peluang Bisnis yang Menjanjikan

Menurut Aminuddin, sertifikat halal kini menjadi faktor krusial dalam pengembangan usaha. Dengan meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang pemasaran lebih luas, sertifikasi halal membantu UMKM untuk naik kelas dan bersaing di pasar yang semakin ketat.

Hingga saat ini, masih terdapat ribuan kuota sertifikasi halal gratis yang tersedia bagi pelaku usaha di Jawa Timur. Harapan pemerintah adalah agar program ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional melalui daya saing dan akses pasar yang semakin luas.

Source link

TERBARU

JELAJAHI